Operasional Kereta Api di Cirebon Mulai Normal, KAI Perluas Layanan Refund

CIREBON— PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon menyampaikan bahwa operasional kereta api di wilayahnya mulai kembali normal setelah sempat terganggu akibat insiden rintang jalan yang menimpa KA Argo Bromo Anggrek pada 1 Agustus 2025 lalu.

Hingga Selasa (5/8/2025) pukul 00.15 WIB, tercatat sebanyak 153 perjalanan kereta api tiba dan berangkat dari stasiun-stasiun di wilayah Daop 3. Dari jumlah tersebut, 131 kereta api atau sekitar 85 persen tercatat tepat waktu. Sementara 22 perjalanan lainnya mengalami keterlambatan, dengan rata-rata keterlambatan 30 menit.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menjelaskan bahwa proses pemulihan terus dilakukan, dan kondisi jalur rel yang sempat terdampak kini sudah bisa dilalui dengan kecepatan maksimal 60 kilometer per jam.

“Ketepatan waktu akan terus membaik seiring perbaikan kondisi jalur rel. Namun untuk sementara, masih dimungkinkan terjadi keterlambatan,” ujar Muhib dalam keterangannya, Selasa (5/8).

Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan kebijakan pengembalian bea tiket (refund) 100 persen bagi pelanggan yang terdampak gangguan perjalanan pada 1, 2, dan 3 Agustus 2025.

"Pelanggan dapat membatalkan tiket dan mengajukan refund secara mandiri mulai Senin (4/8/2025) pukul 14.00 WIB," terangnya.

Layanan pembatalan kini bisa diakses tanpa perlu datang ke stasiun, melalui Contact Center 121 di nomor 021-121 atau melalui fitur VoIP di aplikasi Access by KAI yang terhubung langsung ke Call Center.

Adapun kebijakan refund 100 persen berlaku bagi penumpang yang mengalami keterlambatan keberangkatan lebih dari satu jam, menolak perubahan rute (rerouting), tidak dapat melanjutkan perjalanan ke stasiun tujuan, atau menolak moda transportasi pengganti yang ditawarkan.

Skema pengembalian bea adalah sebagai berikut:

- Refund 100 persen dari harga tiket (tidak termasuk biaya pemesanan)

- Berlaku untuk tiket keberangkatan 1–3 Agustus 2025

- Pembatalan dapat dilakukan dalam jangka waktu maksimal 7 x 24 jam dari tanggal keberangkatan

- Pengembalian dana dilakukan secara tunai di loket atau transfer melalui layanan call center

Untuk mengajukan refund melalui call center, pelanggan perlu menyiapkan sejumlah data, antara lain kode booking, nama penumpang, NIK, nomor rekening, nomor telepon aktif, dan alamat email.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami terus berupaya memperbaiki layanan dan mengapresiasi kesabaran serta kepercayaan para pelanggan,” tutup Muhib.