Kepergok Curi Motor, 2 Pemuda Asal Indramayu Babak Belur Dihakimi Massa di Tanjungsiang

KABUPATEN CIREBON,DBFM, SUBANG - Aksi pencurian kendaraan di Desa Buniara Kecamatan Tanjungsiang berhasil digagalkan oleh warga masyarakat sekitar. Kedua pelaku curanmor berhasil ditangkap tersebut menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur.


Beruntung dalam peristiwa tersebut, polisi segera datang untuk mengamankan kedua pelaku hingga kedua pelaku yang masih berumur 18 tahun tersebut nyawanya berhasil diselamatkan oleh Jajaran Polsek Tanjungsiang.

Peristiwa pencurian kendaraan roda dua merek Honda Scoopy putih dengan No Polisi (T 4259 YW) milik korban berinisial MA warga kampung Pakalongan RT 09/02 Desa Buniara kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang tersebut terjadi saat motor diparkir dihalaman rumah korban sekitar pukul 12.30 WIB Kamis(21/3/2024) siang.


Kapolsek Tanjungsiang Endang Priatna menjelaskan pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya penangkapan terhadap dua pelaku curanmor di Desa Buniara

"Iya .benar....dari 4 pelaku curanmor yang beraksi, 2 pelaku berhasil ditangkap warga dan jadi bulan-bulanan warga. Beruntung kami pihak kepolisian segera datang ke TKP sehingga para pelaku bisa diselamatkan," jelas Kapolsek Tanjungsiang Iptu Endang Priatna, saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat(22/3/2024) pagi.


Adapun kronologis kejadiannya menurut Endang, para pelaku tersebut mencuri kendaraan sepeda motor merek Honda Scoopy putih dengan milik korban berinisial MA warga kampung Pakalongan RT 09/02 Desa Buniara Kecamatan Tanjungsiang dengan cara merusak konci kontak kendaraan dengan menggunakan alat berupa kunci leter T


"Motor korban tersebut dicuri saat sedang parkir di halaman rumah korban, mengetahui kendaraan motornya yang parkir raib, korban segera mencari dan mengejar pelaku hingga pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku namun sayang motor curiannya tak berhasil diamankan,"katanya.


“Dua pelaku berhasil tertangkap oleh warga dan jadi bulan-bulanan  warga, sementara 2 pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa kendaraan curiannya,”ucapnya


Adapun identitas dua pelaku yang tertangkap adalah AA (18), H (18) keduanya merupakan warga Indramayu  yang berstatus sebagai Mahasiswa,


"Kedua pelaku curanmor yang tertangkap dan digebuki warga tersebut masih berstatus mahasiswa. Sedangkan dua pelaku yang berhasil melarikan diri dan membawa kabur motor korban adalah merupakan DPO berinisial R (25)  M (28) warga Desa Dukuh Kecamatan Jati Kabupaten Indramayu," ucapnya


"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 17,500,000, adapun barang bukti yang berhasil ditemukan yaitu kunci leter T dan magnet," imbuhnya


Belajar dari kejadian tersebut, Kapolsek Tanjungsiang Iptu Endang Priatna menghimbau agar warga selalu berhati-hati dan waspada terkait maraknya aksi curanmor di bulan Ramadhan ini


"Simpan kendaraan anda ditempat aman, jangan lupa gunakan kunci ganda untuk menghindari aksi curanmor," katanya


Kapolsek juga menghimbau kepada warga agar tidak main hakim sendiri terhadap para pelaku curanmor, seperti yang terjadi kemarin.


"Kami menghimbau dan meminta kepada warga masyarakat Tanjungsiang, Jika berhasil menangkap pelaku curanmor agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan ke Polsek terdekat. Ingat kita ini negara hukum, tak boleh main hakim sendiri," pungkasnya(*)



( Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com )