2 WNA Asal Republic Du Tchad Diamankan Imigrasi Merauke, Modus Penelitian, Ternyata Pencari Suaka
KABUPATEN CIREBON,DBFM-Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Republic Du Tchad diamankan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke lantaran kedapatan masuk ke Kabupaten Merauke tanpa tujuan yang jelas.
Kedua WNA tersebut adalah Moustapaha Adoum dan Hassane Abdallah.
Mereka ditangkap di salah satu hotel di Merauke, 21 Februari 2024.
"Pada tanggal tersebut dari tim Inteldakim kami melakukan pengamanan, dan juga sejumlah barang bukti milik WNA," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Zulhamsyah di kantornya, Rabu (13/3/2024).
Zulhamsyah mengatakan, dua WNA tersebut tidak memiliki tujuan yang jelas, keduanya ternyata hanya ingin mencari negara suaka.
Keduanya juga terbukti telah mengajukan visa ke negara Canada dan juga Rusia.
"Di Rusia lagi menunggu keputusan visa, sedangkan di Canada yang bersangkutan mengajukan permohonan guru yang disertai sertifikat palsu, sertifikat itu diedit," ungkap Zulhamsyah.
Dari hasil interview yang dilakukan pihak Imigrasi Merauke, kedua WNA itu mengaku kedatangannya ke Merauke untuk melakukan penelitian.
"Tapi penelitian yang dilakukan tidak jelas, kami coba dalami ternyata hanya pencari suaka dan tidak ada ditemukan tujuannya," ujar Zulhamsyah.
Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Merauke, Aditya Mardya Bhakti, menambahkan, dua WNA tersebut masuk ke negara Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai menggunakan visa kunjungan pada tanggal 22 November 2023.
"Mereka sempat perpanjang visa di Atambua, selanjutnya dari Kupang menggunakan kapal laut Pelni menuju Merauke dan tiba di Merauke tanggal 21 Februari."
"Tidak ada aktivitas yang dilakukan karena mereka sudah kehabisan uang, mereka hanya menunggu visa, ketika mendapat visa mereka menjadi pencari negara suaka di negara ke tiga tersebut. Dalam waktu dekat kami pulangkan mereka ke negaranya," kata Aditya.
(Artikel ini Bersumber: tribunnews.com)