
Korban Pencabulan Guru Ponpes di Mamuju Bertambah Menjadi 8 Santriwati
Korban Pencabulan Guru Ponpes di Mamuju Bertambah Menjadi 8 Santriwati
KABUPATEN CIREBON, DBFM -
Korban pencabulan yang dilakukan JL, guru pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terhadap para santri bertambah menjadi 8 orang.
"Korban sebelumnya lima orang, kini bertambah tiga orang korban jadi total delapan," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (29/2/2024).
Dari delapan korban tersebut, tiga di antaranya menjadi korban sentuhan seksual secara fisik oleh tersangka.
Polisi masih melakukan pendalaman berkaitan kasus ini.
Diketahui, ustaz JL menjadi tersangka kasus cabul terhadap santriwati yang masih anak di bawah umur di ponpes Kecamatan Mamuju.
Tersangka JL dilaporkan ke polisi usai salah seorang santri kabur dari pondok pesantren karena perlakuan bejat gurunya.
Santriwati kemudian mengadukan perbuatan bejat gurunya kepada orangtuanya hingga guru cabul ini dilaporkan ke polisi.
Tersangka Jl dijerat Pasal 82 Ayat 1 Juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tidak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan perlindungan anak.
( Artikel ini Bersumber : tribunnews.com )
KABUPATEN CIREBON,DBFM - Jadwal perempat final Badminton As ...
KABUTEN CIREBON,DBFM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) memastikan tidak ada WNI yang menjadi korban penembakan massal di&n ...
KABUPATEN CIREBON, DBFM - Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan ...