Polsek Cikijing Amankan Empat Remaja yang Diduga Hendak Perang Sarung, Orangtuanya Dipanggil.

KABUPATEN CIREBON,DBFM , MAJALENGKA - Petugas Polsek Cikijing berhasil mengamankan empat remaja yang diduga hendak perang sarung, Senin (1/4/2024) malam.

Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi, mengatakan, mereka diamankan di wilayah Desa Sunalari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Menurut dia, penangkapan empat remaja tersebut berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial jajaran Polsek Cikijing.

"Masyarakat melaporkan adanya sekelompok pemuda yang diduga hendak perang sarung," kata Rudy Djunardi saat ditemui di Mapolsek Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Selasa (2/4/2024).

Ia mengatakan, warga melaporkan keberadaan empat remaja yang membawa sarung sambil digulung, sehingga dicurigai bakal perang sarung.

Karenanya, pihaknya pun bertindak cepat dan berkoordinasi dengan petugas yang tengah melaksanakan patroli rutin untuk segera merapat ke lokasi empat remaja tersebut.

Akhirnya, petugas berhasil mengamankan keempat remaja itu, dan langsung dibawa ke Mapolsek Cikijing untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami juga mengamankan barang bukti sarung yang diduga akan digunakan para remaja tersebut untuk melawan kelompok lainnya," ujar Rudy Djunardi.

Ia menyampaikan, para remaja tersebut hanya diberikan sanksi pembinaan, dan menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.

Petugas juga memanggil para orang tua dari keempat remaja tersebut untuk menjemput mereka di Mapolsek Cikijing, karena diduga hendak perang sarung.

Pihaknya pun mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya secara ketat, sehingga tidak terlibat tindakan pelanggaran hukum.

"Kami sudah mengembalikan empat remaja tersebut kepada orang tuanya masing-masing setelah menandatangani surat pernyataan," kata Rudy Djunardi.



( Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com )