Pasutri di Tasikmalaya Bekerja Sama Jadi Pencuri Sepeda Motor, Kini Ditangkap Polisi

TRIBUNCIREBON.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pasangan suami istri asal Kecamatan Cikalong, Kabupaten  Tasikmalaya, Jawa Barat bekerja sama dalam melakukan tindak kriminal.

Iibarat Joker dan Harley Quinn, kedua pelaku yang berinisial J (28) dan O (26) kompak melakukan pencurian sepeda motor.

Sejoli suami istri ini bahkan telah melakukannya beberapa kali di wilayah Kabupaten dan Kota  Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sasarannya merupakan sepeda motor yang terparkir di parkiran tanpa palang pintu elektronik.

Namun, aksinya tersebut terendus Polres Tasikmalaya, sehingga keduanya diringkus usai beraksi di dua tempat yang berbeda.


Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengatakan, upaya pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh mereka yakni menggunakan kunci letter T atau kunci Astag.


“Sebelum beraksi, sang istri atau tersangka O, mengantar suaminya (tersangka J) menggunakan sepeda motor mereka sendiri menuju lokasi sasaran,” jelas Ridwan kepada TribunPriangan.com pada Kamis (25/1/2024).


“Saat beraksi, tersangka O berperan mengawasi lokasi sekitar. Setelah tersangka J berhasil membawa sepeda motor curiannya, tersangka O kembali membawa sepeda motor milik mereka," lanjut dia.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo menambahkan, tersangka J merupakan residivis yang kerap beraksi di sejumlah tempat dengan alasan menutupi kebutuhan ekonomi.


"Keduanya mengaku sudah berulang kali bekerja sama mencuri motor. Pelaku juga diketahui menggunakan kunci astag dalam aksinya," jelas Bayu.

Dalam kasus ini, tambahnya, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti, mulai dari sepeda motor dan kunci astag.


“Akibat perbuatannya, J dan O terancam kurungan tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (*)


( Artikel Ini Bersumber Dari TribunCirebon )