Pria 33 Tahun Pemilik 2 Kg Ganja Kering di Indramayu Digelandang Polisi, Resmi Kenakan Baju Tahanan

KABUPATEN CIREBON DBFM, INDRAMAYU - Pria berinisial IK alias Iim (33) asal Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayau resmi mengenakan baju tahanan.

Ia adalah pemilik 2 kilogram ganja kering yang berhasil diringkus oleh polisi.

Hari ini, Iim dan 5 tersangka narkoba lainnya digelandang polisi, mereka dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (6/2/2024).

Dalam konferensi pers itu, Iim terus menunduk sambil mencoba menyembunyikan wajahnya yang tertutup masker.

Kapolres Indramayu,AKBP M Fahri Siregar mengatakan, terbongkarnya bisnis haram yang dilakukan Iim menjadi prestasi tersendiri bagi Satnarkoba Polres Indramayu.

Barang bukti 2 kilogram ganja kering yang berhasil diamankan tercatat cukup besar dalam rekam jejak pengungkapan kasus narkoba jenis ganja di wilayah hukum Polres Indramayu.

"Dimana pengungkapan ini berawal dari kami mendapatkan informasi ada peredaran narkotika jenis ganja," ujar dia didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com.

Fahri menjelaskan, dari laporan yang masuk, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Iim kala itu diketahui akan menerima ganja yang ia pesan dari pengedar lain.

Polisi pun membuntuti gerak-gerik Iim sembari mengumpulkan informasi lainnya.

Pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, polisi melakukan penggerebekan. Iim berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan di Jalan Raya Desa Tambi Lor, Kecamatan Sliyeg, Indramayu.

Saat diamankan tersebut, lanjut Fahri, Iim diketahui sedang menerima sebuah paket.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan paket itu berisi ganja dengan berat bruto seberat 2 kilogram," ujar dia.

( Artikel Ini Bersumber Dari TribunCirebon.com )