AS Potensi Blokir TikTok, Disebut-sebut Buntut Konten Pro-Palestina Ramai di Sosmed Asal China Itu

KABUPATEN CIREBON, DBFM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) pada Rabu (13/3/2024) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang disebut-sebut dapat melarang penggunaan aplikasi TikTok di AS.

Diketahui ketegangan geopolitik antara AS dan China merembet ke sektor teknologi, bahkan secara beberapa tahun terakhir, kedua negara berulang kali saling blokir teknologi.

Di China, layanan seperti Google, Facebook, dkk tak bisa beroperasi karena ada pelarangan dari pemerintahan Xi Jinping.

Sementara itu Pemerintahan Joe Biden memasukkan beberapa raksasa China ke dalam daftar hitam, termasuk TikTok.

Dalam RUU tersebut melarang platform media sosial TikTok beroperasi di AS atau memaksa perusahaan paten Bytedance untuk menjualnya kepada pemilik non-Tiongkok.

Dalam artian, TikTok harus 'bersih' dari China, mengutip Palestine Chronicle.

Menurut laporan yang diterbitkan oleh Wall Street Journal (WSJ), salah satu alasan di balik urgensi baru untuk meloloskan RUU tersebut mungkin disebabkan oleh kekhawatiran Washington tentang cara pengguna TikTok berinteraksi dengan konten terkait genosida Israel di Gaza.

Berbicara kepada WSJ, Jacob Helbert, anggota Komisi Tinjauan Ekonomi dan Keamanan AS-Tiongkok, mengatakan bahwa Kongres AS baru-baru ini mendapatkan kembali minat untuk mengesahkan undang-undang tersebut, seiring dengan makin memanasnya perang Israel vs Hamas Palestina.

“Ketika anggota parlemen mengumumkan rencana mereka minggu lalu, dukungan luas terhadap RUU tersebut mengejutkan TikTok,” lapor WSJ.

Helbert menjelaskan, perang Israel di Gaza merupakan titik balik dari perubahan sikap yang cepat tersebut.

“Perkembangannya lambat hingga 7 Oktober. Serangan Hamas di Israel pada hari itu dan konflik berikutnya di Gaza menjadi titik balik dalam upaya melawan TikTok,” kata Helberg seperti dikutip WSJ.

Muncul kekhawatiran lantaran banyaknya konten video antisemit yang diposting ke aplikasi tersebut.

Diketahui antisemit adalah bentuk prasangka atau kebencian terhadap orang Yahudi. Tindakan anti-semitisme paling parah terjadi pada 1933 sampai 1945 oleh pemerintah Jerman Nazi dengan sekutunya.

WSJ juga melaporkan bahwa Anthony Goldbloom, seorang ilmuwan data dan eksekutif teknologi yang berbasis di San Francisco, mulai menganalisis data yang dipublikasikan TikTok di dasbornya yang menunjukkan berapa kali pengguna menonton video dengan tagar tertentu.

Dia menemukan lebih banyak penayangan untuk video dengan tagar pro-Palestina dibandingkan dengan video dengan tagar pro-Israel.

Update Jumlah Korban di Gaza

Israel masih terus melancarkan serangannya ke Gaza Palestina, hingga menewaskan banyak korban sipil.

Setidaknya 31.490 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza.

Sementara 73.439 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok, mengutip Anadolu Agency.

Israel juga menerapkan blokade yang melumpuhkan wilayah kantong Palestina, menyebabkan penduduknya, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Selain itu 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

( Artikel ini Bersumber : tribunnews.com )