Masih Misteri 4 Teknisi Tewas, FLHBN Pertanyakan Standarisasi IPAL CSB mall

KOTA CIREBON, DBFM - Sekjen Forum Lingkungan Hidup dan Budaya Nuswantara (FLHBN) Prabu Dias mempertayakan sistem penanganan limbah yang sesuai dengan standarisasi IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) di CSB mall.

"Jika ternyata pihak pengelola CSB mall tidak memenuhi standar penanganan limbah yang benar, maka itu dikategorikan pelanggaran," ungkapnya, Rabu (1/5/2024).

Bahkan, kata dia hal tersebut bisa mengarah pada kejahatan jika eksesnya berdampak buruk terhadap lingkungan. 

Prabu Dias menegaskan, tragedi empat karyawan teknisi yang tewas terjebak di dalam septic tank, bukan karena kelalaian pekerja, menurutnya itu murni keteledoran pihak manajemen CSB mall.

"Kami mendorong pihak kepolisian untuk serius mengusut kasus tersebut dan memeriksa semua jajaran manajemen CSB mall," tegasnya.

Ia menilai, ada keteledon dari pihak manajemen CSB mall, sebab saat para korban diangkat dari dalam septic tank, kondisi para teknisi tanpa menggunakan perlengkapan khusus, seperti tak menggunakan masker, tanpa sarung tangan dan pakaian khusus. 

Sementara, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya masih mendalami kasus tersebut. 

"Kami sudah memanggil pihak manajemen CSB mall dan pihak lainnya untuk dimintai keterangan," katanya.

Anggi menjelaskan, pihaknya bersama tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon sudah melakukan uji lab terhadap cairan yang berada di lokasi kejadian. 

"Hasil Lab-nya belum keluar, kita tunggu aja. tim penyidik sejauh ini belum bisa melangkah sebelum mengetahui kepastian penyebab kematian para korban," ucapnya.