DPRD Kabupaten Cirebon dan KPK Bahas Solusi Peningkatan Integritas di Tengah Ancaman Korupsi
KABUPATEN CIREBON, DBFM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon baru saja mengadakan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini menghadirkan Arif Nurcahyo, Kasatgas 2 Wilayah 1 Koordinasi dan Supervisi KPK, sebagai salah satu narasumber utama.
Dalam pertemuan tersebut, KPK mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya Indeks Integritas Kabupaten Cirebon, yang pada 2023 hanya mencapai angka 67,70.
Arif menegaskan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak, termasuk DPRD, dalam memberantas korupsi.
Arif menyoroti proyek-proyek fisik di lingkungan DPRD sering kali menjadi sumber masalah korupsi. Ia menyatakan bahwa proyek yang dirancang dan dijalankan untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk korupsi yang paling banyak ditemukan.
"Proyek fisik di DPRD harus dikelola secara transparan dan akuntabel, agar tidak membuka celah korupsi," tegas Arif.
Lebih lanjut, KPK juga menekankan pendekatan yang lebih luas dalam pemberantasan korupsi, yakni melalui edukasi, pencegahan, dan penindakan.
Menurut Arif, upaya pencegahan dan edukasi menjadi kunci untuk mencegah tindak pidana korupsi sebelum mencapai tahap penindakan hukum.
"Kasus korupsi seharusnya bisa dicegah, karena jika sudah masuk penindakan, artinya sudah terlambat," kata Arif.
Selain itu, Arif menyatakan bahwa tantangan utama dalam meningkatkan indeks integritas adalah memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan skor integritas ini membutuhkan komitmen yang berkelanjutan dari semua pihak yang terlibat.
Di sisi lain, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, menyatakan dukungannya terhadap upaya KPK dalam memerangi korupsi.
Ia menekankan, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan prinsip antikorupsi. Rudiana juga berharap dalam lima tahun ke depan, DPRD Kabupaten Cirebon bisa menciptakan zona integritas yang bersih dari korupsi.
Acara rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik awal dalam memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cirebon.
Dengan kolaborasi dari berbagai pihak, diharapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat terwujud, demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.