Di Momen Lebaran 730 Narapidana Lapas Kelas I Kesambi Cirebon Bisa Mendapat Pengurangan Hukuman
KABUPATEN CIREBON, DBFM - Sebanyak 730 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kesambi Cirebon berpotensi mendapat remisi khusus menjelang hari raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Kepala Lapas Kelas I Cirebon Yan Rusmanto mengatakan bahwa proses pengusulan sedang berlangsung dengan beberapa tahap.
Jumlah pasti penerima remisi Lebaran, kata Yan, masih dalam penantian hingga tahap akhir.
"Ini merupakan proses pengusulan sehingga kita belum dapat memastikan jumlah akhirnya," ujar Yan, Minggu (24/3/2024).
Yan menjelaskan bahwa jumlah yang diusulkan dapat berubah mengikuti perilaku warga binaan, terutama selama bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.
"Berdasarkan proses pengusulan, ada kemungkinan jumlah yang diusulkan bisa bertambah atau berkurang, bergantung pada perilaku warga binaan yang bersangkutan," ucapnya.
Selama bulan Ramadhan, kata Yan, aktivitas dan perilaku warga binaan menjadi penilaian penting dalam proses pengajuan remisi yang dilakukan secara bertahap.
Menurut Yan, remisi khusus Idulfitri diberikan kepada warga binaan yang putusannya di atas enam bulan dan telah menjalani masa pidana minimal enam bulan.
Saat ini, ada 730 warga binaan yang masuk dalam daftar pengusulan remisi khusus ini dan telah memenuhi syarat.
Sampai saat ini, mereka sedang menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
"Jumlah keseluruhan warga binaan saat ini adalah 933 orang," jelas dia. (*)
( Artikel ini Bersumber : tribuncirebon.com )