Brutalnya Kawanan Maling yang Tembak Polisi di Indramayu, Dua Orang Sudah Tertangkap! Ini Sosoknya.
KABUPATEN CIREBON DBFM , INDRAMAYU - Kawanan maling yang menembak polisi dengan softgun di Kabupaten Indramayu rupanya bukan penjahat biasa.
Mereka merupakan sindikat pencurian lintas provinsi. Mereka beraksi dengan membawa pistol softgun untuk mengancam korban.
''Sindikat curas itu melakukan aksinya berkali-kali di Indramayu, Subang, Yogyakarta, Tegal, dan Purwokerto,'' ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar kepada Tribuncirebon.com, Kamis (4/4/2024).
Fahri menyampaikan, dua dari empat sindikat ini sudah berhasil ditangkap, yakni K dan BK.
Dua orang lainnya sedang dalam pengejaran polisi.
Pihak kepolisian juga tengah memburu pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah motor curian.
Aksi pencurian yang dilakukan sindikat ini terakhir terjadi di wilayah Kecamatan Gabuswetan pada 25 Maret 2024.
Tersangka pun berhasil diamankan polisi walau Ipda Heri Setiawan selaku Kanit Reskrim Polsek Losarang sempat terkena 5 kali tembakan softgun yang ditembakan pelaku.
Usai ditembak, Ipda Heri mengejar pelaku hingga salah satunya berinisial K berhasil diamankan pada Rabu (27/3/2024).
Tersangka BK menjadi pelaku kedua yang berhasil diamankan, ia diringkus pada Jumat 29 Maret 2024.
"Karena melawan petugas, tersangka BK terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," ujar dia.
Sedangkan dua tersangka lainnya kabur dan keberadaannya hasil ini sedang dilakukan pencarian oleh polisi.
Fahri menyebut, dari hasil interogasi, tersangka K merupakan residivis perkara pencurian dengan kekerasan dan perkara pengeroyokan.
Sedangkan tersangka BK merupakan residivis perkara pencurian dengan kekerasan.
"Tersangka K dan tersangka BK dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum penjara paling lama 9 tahun," ujar dia.
( Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com )