Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Karawang, Ini Kronologinya

KABUPATEN CIREBON,DBFM,KARAWANG- Polres Karawang menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Para pelaku ditangkap ketika tengah beraksi melakukan pencurian motor di wilayah perkotaan Karawang.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi mengatakan, pertama kepolisian menangkap dua pelaku pencurian di daerah Perumahan Emeral Dusun Peundeuy Desa Kondang Jaya Kecamatan Karawang Timur.

Kusmayadi menjelaskan, dua pelaku yang ditangkap yakni Risman Siregar (25) dan Meldi Ferdiansyah (18). Keduanya merupakan warga Kabupaten Bekasi.

"Para pelaku ini ditangkap pada Minggu (24/3/2024) pada Pukul 07.30 WIB, " kata dia.

Kronologisnya ketika itu pelaku melakukan pencurian di TKP.  Namun saat melakukan pencurian, aksi pelaku pun ketahuan warga dan diteriaki maling.

Kemudian pelaku lainnya, kata Kusmayadi yakni Roni Pirdaus (30) asal Kabupaten Banten.

Dia ditangkap saat melakukan pencurian motor di daerah Kampung Jatirasa Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat.

Kusmayadi menjelaskan penangkapan Roni tersebut berawal ketika pelaku melakukan pencurian di TKP pada hari Minggu (24/3/2023) Pukul  18.05 WIB.

Ketika korban pencurian Idah Karmidah kaget jika sepeda motornya hilang di parkiran rumah temannya saat buka bersama.

Kemudian Idah pun mendapatkan kabar ada sepeda motor yang mengalami kecelakaan di depan terowongan gonggo dan diduga sepeda motor yang mengalami kecelakaan itu merupakan hasil pencurian karena menggunakan kunci letter T.

Idah pun kemudian ke lokasi dan benar saja ternyata itu merupakan sepeda motor yang dicurinya.

Sementara maling yang mengalami kecelakaan tengah dikepung warga dan kemudian ditangkap pihak kepolisian. (Cikwan Suwandi) 



( Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com )