Gagalkan Aksi Tawuran, Polresta Cirebon Amankan 38 Remaja

KABUPATEN CIREBON, DBFM - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon menggagalkan aksi tawuran di tiga lokasi sekaligus pada Minggu dinihari (21/1/2024).

Tiga lokasi tersebut diantaranya, di Kecamatan Klangenan, Kecamatan Plumbon, dan Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon mengamankan puluhan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam. 

"Di Kecamatan Klangenan, petugas mengamankan 10 terduga pelaku berinisial DF, AB, AL, IR, NB, FR, AN, RH, AP, dan AJ, yang rata-rata berusia 13 - 16 tahun," kata Sumarni, Minggu (21/1/24).

Pihaknya juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis klewang dan handphone. Sehingga pelaku dan barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

"Di Kecamatan Plumbon, ada sembilan remaja diduga hendak tawuran yang diamankan berinisial FJ, RN, DN, SN, SP, AD, RV, RD, dan RB, rata-rata masih berusia 15 - 18 tahun," ucapnya.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek, tongkat besi, lima handphone, dan tiga unit sepeda motor.

Sementara di Kecamatan Weru, petugas mengamankan sembilan remaja yang rata-rata berusia 14 - 17 tahun bernisial FH, RH, AI, FR, MR, FF, AK, BM, dan UP dengan barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek, dua bilah celurit, dan dua handphone.

Selain itu, jajaran Polsek Waled juga menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Pasaleman dan mengamankan 10 pelaku berinisial DM, RA, AP, MN, PI, PD, FD, AG, RV, dan AI, dengan barang bukti senjata tajam berupa tiga celurit, dua parang, dan delapan sepeda motor.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, 38 remaja diamankan yang rata-rata tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon," paparnya. (Denny Kifi)