Uskup Agung Canterbury Ngeri dengan Pemboman Israel di Gaza, Mengutuk Pembunuhan Warga Gaza

KABUPATEN CIREBON, DBFM- Uskup terkemuka InggrisUskup Agung Canterbury merasa sangat ngeri dengan pemboman Israel di Gaza.

“Saya memperbarui komitmen saya untuk berdiri dalam solidaritas dengan saudara-saudari Kristen Palestina dan masyarakat Gaza,” kata Uskup Agung Canterbury.

Uskup terkemuka InggrisUskup Agung Canterbury, mengatakan pada hari Kamis bahwa dia sangat ngeri dengan pemboman dan pengepungan Israel terhadap Gaza dan mengutuk pembunuhan warga sipil Palestina.

“Saya mengutuk pembunuhan warga sipil Palestina, penghancuran rumah dan lingkungan, dan mendorong orang ke jurang kelaparan – tidak ada pembenaran moral untuk hal ini,” tulis Justin Welby di X.

Pernyataannya muncul setelah percakapannya dengan Munther Isaac, seorang pendeta dan teolog Kristen Palestina.

“Saat mendengarkan dia, saya terus merasa sangat ngeri dengan pemboman dan pengepungan Israel di Gaza.

“Saya memperbarui komitmen saya untuk berdiri dalam solidaritas dengan saudara-saudari Kristen Palestina dan masyarakat Gaza,” tambah Welby.

Welby mengulangi seruannya untuk segera melakukan gencatan senjata, agar bantuan dapat menjangkau semua orang yang sangat membutuhkan, dan untuk pembebasan semua sandera.

“Saya terus berdoa untuk semua warga Palestina yang terjebak dalam kekerasan yang mengerikan ini, dan untuk para sandera dan keluarga mereka. Saya berdoa untuk jalan yang berbeda menuju perdamaian yang adil dan abadi bagi semua orang,” tambahnya.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Palestina Hamas, yang menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 orang.

Lebih dari 30.700 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 72.000 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza, menyebabkan penduduknya, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

( Artikel ini Bersumber : trribunnews.com )