Oknum Polisi di Mapolsek Baruga Diduga Aniaya Tahanan, Korban Mengaku Diketapel dari Jarak Dekat

KABUPATEN CIREBON,DBFM-Tahanan dengan inisial ED di Kota Kendari mengaku menjadi korban kekerasan di dalam sel Polsek Baruga.

 

Kronologi terungkap saat keluarga korban, yang diwakili oleh ibunya berinisial AY, menjenguk ED pada Sabtu (30/3/2024).

 

ED, yang telah berada dalam tahanan sejak Sabtu sebelumnya (23/3/2024), mengalami serangkaian kekerasan selama kurang lebih 12 hari di tahanan Polsek Baruga.

 

ED terlihat mengalami luka saat dibesuk.

 

Saat ditanyai, ED mengaku telah menjadi korban kekerasan di dalam tahanan.

 

Kejadian pertama terjadi saat sedang dilakukan proses pemeriksaan oleh petugas polisi terkait kasusnya.

 

Ketika diminta menandatangani berita acara, ED diserang dengan dipukul di bagian kepala dan ditendang pada bagian perutnya.

 

"Saat itu saya tidak terlalu hiraukan," ujar ibu korban berinisial AY, Senin (1/4/2024).

 

Hanya saja ketika menjenguk, AY mulai khawatir kondisi anaknya sebab saat dijenguk ia meringis kesakitan.

 

Setelah dicek, tubuhnya memar.

 

Tahanan ini juga mengaku dianiaya menggunakan ketapel.

 

AY pun memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Bidpropam Polda Sultra.

 

"Soalnya saya takut sama keselamatannya anaku," katanya.

 

Kepolisian Sektor atau Polsek Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melarang keluarga ED alias D untuk dikunjungi, Senin (1/4/2024).

 

Sementara, kata ibu korban berinisial AY, hari ini merupakan jadwal untuk kunjungan tahanan.

 

"Hari ini maunya jadwal besuk tapi polisi larang dulu," ujarnya, Senin (1/4/2024).

 

Kata AY, dirinya mengetahui sang anak diduga dianiaya saat mengunjunginya pada Sabtu, 30 Maret 2024.

 

Saat itu, ED merintih kesakitan dan memegang bagian perutnya.

 

Kemudian AY mencoba memegang perut anaknya.

 

"Jadi dia buka perutnya, saya lihat merah memar.

Saya tanya kenapa, dia bilang Pak Kanit masuk ke dalam sel, dia kasih berdiri mereka terus diketapel pakai batu besar," ungkap AY saat ditemui pada Senin (1/4/2024).

 

Kata AY, selain dianiaya dalam sel, ED juga dianiaya pada saat menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di mana ia ditendang dan dipukul pada bagian kepala.

 

"Tapi dia tidak tahu siapa yang pukul itu," ujarnya.

 

Kapolsek Baruga, AKP Agung Pratomo membantah dugaan penyiksaan tersebut.

 

"Tidak ada itu (penyiksaan)," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

 

(Artikel ini Bersumber:tribunnews.com)