Masyarakat Diminta Tak Tergiring Opini Hoax Tanggapi Kasus Vina Cirebon
KOTA CIREBON, DBFM - Kasus Vina kembali menjadi sorotan publik setelah diangkat ke layar lebar. Dalam kasus tersebut, tiga orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Seperti diketahui, salah satu pengguna Instagram dengan akun bernama @voltcyber_v2 membeberkan, kunci bisa tertangkapnya tiga DPO ialah Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Akun tersebut mengklaim, sosok polisi itu merupakan kunci terungkapnya keberadaan Pegy alias Perong, Dani, dan Andi.
“Cukup mudah untuk menangkap tiga DPO kasus Vina,” tulis akun tersebut, Minggu (19/5/2024).
Berdasarkan penelusuran, saat peristiwa maut Eky dan Vina terjadi pada bulan Agustus 2016, saat itu Adi Vivid Agustiadi Bachtiar belum menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota.
Ia baru menjabat Kapolres Cirebon Kota Desember 2016. Perwira Tinggi Polri berpangkat bintang satu tersebut pada saat itu menjabat Kapolres Cirebon Kota menggantikan Indra Jafar.
Awalnya, kasus itu ditangani Polres Cirebon Kota dan beberapa minggu pasca-kejadian, penyelidikan diambil oleh Polda Jawa Barat.
Hal ini ditanggapi oleh Pegiat media sosial dan konten kreator Indramayu sekaligus sutradara film, Taka Rich, Ia menuturkan, netizen harus lebih bijak dan cerdas.
"Jangan tergiring satu isu yang belum valid kebenarannya kemudian menghubung-hubungkan dengan orang lain yang tidak ada kaitannya," ungkapnya, Senin (20/5).
Menurut Taka, netizen jangan bermain dengan opini dan komentar yang tidak berdasarkan fakta yang ujungnya menjadi hoaks.
“Ini kan tidak berdasarkan fakta. Menyerang dan menyebarkan fitnah. Adi Vivid menjabat sebagai kapolres Cirebon Kota pada bulan Desember 2016. Sedangkan kasus Vina terjadi bulan Agustus 2016. Mana mungkin seorang Adi Vivid merekayasa kasus yang terjadi lima bulan sebelum ia menjabat,” ucapnya.
Taka melanjutkan, masyarakat harus berterima kasih, karena kasus itu diungkap oleh Indra Jafar yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota.
"Kita harus mengapresiasi jerih payah beliau, sehingga yang tadinya dugaan peristiwa lakalantas bisa terungkap menjadi kasus pembunuhan," ujarnya.
Menurutnya, saat Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjabat Kapolres Cirebon Kota, kasus Vina sudah ditangani Polda Jawa Barat.
"Jangan menebarkan fitnah dan berita bohong. Apalagi sekarang ada Undang-Undang ITE. Netizen harus cerdas dan pintar. Jangan sampai tergiring opini yang tidak berdasarkan fakta di lapangan,” tandasnya.