Komisi Eropa Periksa TikTok soal Dugaan Pelanggaran UU Layanan Digital

​​KABUPATEN CIREBON, DBFM - Sudah sejak pertengahan tahun lalu, TikTok dan platform media sosial yang lain harus menaati Undang-undang Layanan Digital Uni Eropa, DSA.

 

Namun dua bulan silam, Komisi Eropa menerbitkan keraguan bahwa raksasa medsos asal Cina itu benar-benar menjalankan kaidah berinternet yang sudah ditetapkan.

 

Sebab itu, Komisaris Industri UE Thierry Breton kini mengumumkan di X (dulu: Twitter) bahwa pihaknya telah melancarkan penyelidikan resmi terhadap TikTok.

 

Jika terbukti bersalah, ByteDance yang memiliki TikTok terancam denda setinggi lima persen dari pendapatan harian.

Namun, berapa tinggi jumlahnya masih belum jelas karena TikTok tidak memublikasikan neraca keuangannya.

 

Sarana video pendek itu mencatatkan 142 juta pengguna bulanan di Eropa saja.

 

TikTok bukan satu-satunya platform media sosial yang dibidik UE.

Sejak Desember lalu, Brussels sedang menyelidiki pelanggaran oleh X terkait dugaan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

 

Sebanyak 12 platform lain juga masuk dalam daftar pengawasan. Adapun proses penyelidikan terhadap TikTok bisa berlangsung selama beberapa bulan.

 

Minimnya perlindungan anak?

 

Home 

Internasional 

DW

Deutsche Welle

Komisi Eropa Periksa TikTok soal Dugaan Pelanggaran UU Layanan Digital

Kamis, 22 Februari 2024 13:17 WIB

Tribun XBaca di App

zoom-inKomisi Eropa Periksa TikTok soal Dugaan Pelanggaran UU Layanan Digital

Deutsche Welle

A-

A+

Komisi Eropa Periksa TikTok soal Dugaan Pelanggaran UU Layanan Digital 

 

tribunx logo

DOWNLOAD

APLIKASI BERITA TRIBUNX

DI PLAYSTORE ATAU APPSTORE UNTUK MENDAPATKAN PENGALAMAN BARU

 

Sudah sejak pertengahan tahun lalu, TikTok dan platform media sosial yang lain harus menaati Undang-undang Layanan Digital Uni Eropa, DSA.

 

Namun dua bulan silam, Komisi Eropa menerbitkan keraguan bahwa raksasa medsos asal Cina itu benar-benar menjalankan kaidah berinternet yang sudah ditetapkan.

 

Sebab itu, Komisaris Industri UE Thierry Breton kini mengumumkan di X (dulu: Twitter) bahwa pihaknya telah melancarkan penyelidikan resmi terhadap TikTok.

 

Jika terbukti bersalah, ByteDance yang memiliki TikTok terancam denda setinggi lima persen dari pendapatan harian.

 

 

Namun, berapa tinggi jumlahnya masih belum jelas karena TikTok tidak memublikasikan neraca keuangannya.

 

Sarana video pendek itu mencatatkan 142 juta pengguna bulanan di Eropa saja.

 

TikTok bukan satu-satunya platform media sosial yang dibidik UE.

 

BERITA TERKAIT

WAH Ayu TingTing Berfoto Dengan Geng Bule nya, Malah Panen Cacian Dari NetizenTribunnews.com

WAH Ayu TingTing Berfoto Dengan Geng Bule nya, Malah Panen Cacian Dari Netizen

Saat Cinta Laura Foto Seksi Bareng Teman-teman Bulenya, Netizen Justru Fokus Bagian BawahnyaTribunnews.com

Saat Cinta Laura Foto Seksi Bareng Teman-teman Bulenya, Netizen Justru Fokus Bagian Bawahnya

Keamanan Kelas Dunia, Ini Fitur yang Jadi Andalan The All New Chevrolet TrailblazerTribunnews.com

Keamanan Kelas Dunia, Ini Fitur yang Jadi Andalan The All New Chevrolet Trailblazer

Gak Perlu Screen Shoot, Ini Cara Simpan Percakapan Panjang di WhatsAppTribunnews.com

Gak Perlu Screen Shoot, Ini Cara Simpan Percakapan Panjang di WhatsApp

Banting Setir, Pebasket Tomboy SMAN 28 Ini Malah Ingin Jadi Fotografer ProfesionalTribunnews.com

Banting Setir, Pebasket Tomboy SMAN 28 Ini Malah Ingin Jadi Fotografer Profesional

Inilah Bahaya Jasa Screenshot iPhone yang Sedang Viral, Jangan Sembarangan Sebar InformasimuTribunnews.com

Inilah Bahaya Jasa Screenshot iPhone yang Sedang Viral, Jangan Sembarangan Sebar Informasimu

Sebelum Nonton, Kenalan Dulu Yuk dengan 5 Tokoh Menarik di Thor: RagnarokTribunnews.com

Sebelum Nonton, Kenalan Dulu Yuk dengan 5 Tokoh Menarik di Thor: Ragnarok

Membuat Api Unggun dari Korek Gas Kosong, Ini Dia Trik yang Belum Banyak Orang KetahuiTribunnews.com

Membuat Api Unggun dari Korek Gas Kosong, Ini Dia Trik yang Belum Banyak Orang Ketahui

Sejak Desember lalu, Brussels sedang menyelidiki pelanggaran oleh X terkait dugaan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

 

Sebanyak 12 platform lain juga masuk dalam daftar pengawasan. Adapun proses penyelidikan terhadap TikTok bisa berlangsung selama beberapa bulan.

 

Minimnya perlindungan anak?

 

Tuduhan terbesar terhadap TikTok adalah lemahnya perlindungan anak. Sejatinya, remaja berusia di bawah 16 tahun cuma bisa menggunakan TikTok dengan pembatasan akses.

Sementara anak-anak di bawah 13 tahun mendapat versi yang lebih terbatas.

Namun, aturan tersebut mudah diakali dengan merekayasa usia dalam formulir pendaftaran. TikTok sendiri mengaku tidak memeriksa kebenaran data pribadi yang diberikan pengguna.

 

Pada anak usia di bawah 16 tahun, TikTok membatasi konsumsi harian sebanyak maksimal satu jam, tapi pembatasan itu bisa dibatalkan pengguna tanpa perlu pemeriksaan lebih lanjut.

 

UU Layanan Digital, DSA, juga melarang iklan atau teknik pemasaran individual kepada anak di bawah 16 tahun. Namun, aturan itu sulit ditegakkan jika data usia masih mudah dipalsukan, tulis Komisi Eropa.

Komisi juga mengritik algoritma TikTok yang membanjiri pengguna dengan ragam video sesuai ketertarikan masing-masing. Hal ini memudahkan pengguna "terseret" untuk menambah waktu konsumsi dan akhirnya terjerat dalam kecanduan.

 

TikTok sebaliknya mengatakan, filter algoritma bisa dinonaktifkan sesuai aturan DSA. Hanya saja, fungsi tersebut diletakkan tersembunyi di dalam laman Menu, menurut Komisi Eropa.

 

"Kecurigaan menguat bahwa desain media sosial dibuat untuk memudahkan kecanduan," kata Julian Jarush, peneliti digital, kepada stasiun televisi ZDF.

 

Tapi "mengumpulkan bukti, untuk menentukan apakah tuduhan UE beralasan atau tidak, akan menjadi tugas paling besar dan tidak mudah bagi Komisi Eropa," imbuhnya.

 

TikTok tawarkan kooperasi

Seorang juru bicara TikTok menjamin pihaknya akan terus memperbaiki fitur keamanan bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.

 

"Kami bekerja sama dengan industri dan para pakar untuk memperkuat keamanan di TikTok," kata dia. "Kami menyambut kesempatan untuk menjelaskan duduk perkaranya secata detail kepada Komisi Eropa."

 

Selain perlindungan anak, Brussels sebelumnya menuntut TikTok membeberkan daftar perusahaan yang beriklan.

Selain itu, perusahaan juga harus menjamin akses data bagi keperluan riset dan penelitian, seperti yang diwajibkan dalam UU Layanan Digital Eropa.

 

Direktur TikTok, Shou Zu Chew, pernah menyambangi Komisi Eropa pada Januari lalu untuk menjawab tuduhan keamanan data.

Sosok asal Singapura itu juga sempat disidang oleh Senat Amerika Serikat untuk alasan serupa.

 

TikTok dikhawatirkan memindahkan data pengguna ke perusahaan induk, ByteDance, di Cina dan bisa digunakan untuk keperluan spionase.

 

Ketika menjalani sidang serupa pada 2023 lalu, Chew mengakui bahwa kedua anaknya tidak diizinkan menggunakan TikTok.

 

Padahal di Singapura, yang menjadi kampung halamannya, akses media sosial nyaris tidak dibatasi untuk semua usia.

( Artikel ini Bersumber : tribunnews.com )