Israel Mempertimbangkan Pembebasan Bersyarat 900 Tahanan Palestina Ditukar 40 Sandera Israel

KABUPATEN CIREBON, DBFM  - Israel mempertimbangkan pembebasan bersyarat 900 tahanan Palestina dengan imbalan 40 sandera

 

Tel Aviv sedang mempertimbangkan usulan Direktur CIA AS untuk membebaskan 900 tahanan Palestina dengan imbalan 40 sandera Israel yang ditawan oleh Hamas, dengan syarat mereka dideportasi ke negara lain dan tidak diizinkan kembali ke rumah mereka di Jalur Gaza, media lokal melaporkan.

 

“Usulan dari Direktur CIA, William Burns, akan membuat Hamas membebaskan 40 sandera, dan Israel akan membebaskan 900 tahanan keamanan Palestina, 100 di antaranya menjalani hukuman seumur hidup,” kata pejabat Israel yang tidak disebutkan namanya kepada situs berita Walla pada hari Selasa, Anadolu Agency melaporkan.

 

“Israel berusaha untuk mendeportasi tahanan yang dibebaskan ke luar negeri daripada mengizinkan mereka masuk ke Tepi Barat atau Gaza, dan menuntut hak veto terhadap tahanan tertentu yang dibebaskan,” kata para pejabat di situs tersebut.

Belum ada komentar dari pihak-pihak terkait mengenai laporan situs tersebut mengenai kondisi Israel.

 

Hamas, yang diyakini menyandera hampir 130 orang Israel, menuntut diakhirinya serangan Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza sebagai imbalan atas kesepakatan penyanderaan dengan Tel Aviv.

 

Kesepakatan sebelumnya pada November 2023 mencakup pembebasan 81 warga Israel dan 24 warga asing dengan imbalan 240 warga Palestina, termasuk 71 wanita dan 169 anak-anak.

 

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan terhadap Jalur Gaza sejak serangan lintas batas tanggal 7 Oktober oleh kelompok Perlawanan Palestina, Hamas, yang menewaskan kurang dari 1.200 orang.Namun, sejak saat itu, Haaretz mengungkap bahwa helikopter dan tank tentara Israel, pada kenyataannya, telah membunuh banyak dari 1.139 tentara dan warga sipil yang diklaim oleh Israel telah dibunuh oleh Perlawanan Palestina.

 

Lebih dari 33.300 warga Palestina telah terbunuh dan hampir 76.000 orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.

 

Perang Israel, yang kini memasuki hari ke-186, telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

 

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang, pada bulan Januari, mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan negara tersebut untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

( Artikel ini Bersumber  : tribunnews.com  )