Gagalkan Perang Sarung, Polsek Cigasong Majalengka Amankan Enam Pelajar

KABUPATEN CIREBON, DBFM - Polsek Cigasong berhasil menggagalkan perang sarung di wilayah Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (14/3/2024) malam.

Petugas pun mengamankan enam pelajar asal Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, yang diduga hendak perang sarung dengan kelompok lainnya di wilayah hukum Polsek Cigasong.

Kapolsek Cigasong, Iptu Adeng, mengatakan, keenam pelajar itu pun langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cigasong.

Menurut dia, mereka diamankan petugas Polsek Cigasong yang tengah melaksanakan patroli rutin untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Cigasong.

"Dari pemeriksaan sementara enam pelajar ini mengakui hendak perang sarung dengan kelompok lainnya," kata Adeng saat ditemui di Mapolsek Cigasong, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jumat (15/3/2024).

Ia mengatakan, para pelajar tersebut berangkat dari Kecamatan Panyingkiran kira-kira pukul 23.00 WIB menuju lokasi perang sarung di wilayah Kecamatan Cigasong.

Namun, mereka terpergok petugas patroli Polsek Cigasong sehingga langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan perang sarung di Kecamatan Cigasong berhasil digagalkan.

Pihaknya pun hanya memberikan pembinaan kepada enam pelajar itu, karena tidak menemukan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya, kemudian memanggil orang tuanya.

"Setelah diberikan pembinaan, kami memanggil orang tua dari enam pelajar tersebut untuk menjemputnya di Mapolsek Cigasong," ujar Adeng.

Adeng menyampaikan, usai diberikan pembinaan dan dipanggil orang tuanya, para pelajar itu pun diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Ia pun mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif seperti perang sarung maupun tindakan pelanggaran hukum lainnya.

( Artikel ini Bersumber : tribuncirebon.com )