Berbusana Serba Hitam,Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

KABUPATEN CIREBON, DBFM - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (7/5/2024).

Wartawan yang biasanya berjaga di KPK tidak ada yang mengenali Gus Muhdlor ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK

Saat ini Gus Muhdlor sudah naik ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan informasi, Gus Muhdlor diperiksa sejak pukul 09.22 WIB.

Panggilan hari ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Gus Muhdlor. Pada 19 April lalu 2024, ia absen dengan alasan sakit.

Namun, KPK menganggap ganjil alasan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat yang diserahkan akrena menyebut Gus Muhdlor perlu menjalani perawatan sampai sembuh.

Lalu, pada Jumat (3/5/2024) lalu, Gus Muhdlor kembali absen dengan mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas.

KPK lantas mewanti-wanti bahwa penyidik dapat menjemput paksa Muhdlor karena sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Gus Mudhlor ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25-26 Januari lalu Belasan orang ditangkap, termasuk saudara ipar Gus Muhdlor. Namun, bupati itu lolos.

KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Ia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Dalam kasus ini, Gus Muhdlor menjadi tersangka menyusul dua orang sebelumnya, yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono serta Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Merujuk ke kasus dua tersangka tersebut, diduga mereka melakukan korupsi dengan cara memotong dana insentif pajak ASN pada BPPD Sidoarjo. Nilai pungli untuk tahun 2023 mencapai Rp2,7 miliar.

( Artikel ini Bersumber : tribunnews.com )