Sejoli Bukan Pasutri Kumpul Kebo di Dalam Warung Sate di Indramayu, Ternyata Tempat Prostitusi

KABUPATEN CIREBON, DBFM - Sebuah warung sate digerebek polisi di wilayah Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu.


Tempat tersebut diketahui adalah tempat lokalisasi, namun berkedok warung sate.

Saat digerebek, di dalamnya ada pasangan bukan suami istri (Pasutri) yang kumpul kebo saat malam Ramadan.


Dalam hal ini, polisi juga mengamankan mucikari pemilik tempat prostitusi tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP H Saripudin mengatakan, total yang diamankan masing-masing adalah 1 orang diduga mucikari, 2 orang PSK, dan 1 orang tamu.

Selain orang-orang tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti yang ditemukan. 


"Penggerebekan kami lakukan tadi pukul 03.00 WIB," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (23/3/2024).


Saripudin menyampaikan, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat soal tempat lokasisasi yang berkedok warung sate tersebut.


Tempat tersebut rupanya sudah sering digunakan untuk tempat praktik prostitusi. 


Bahkan, lanjut Saripudin, bisnis esek-esek di sana tetap beroperasional di bulan Ramadan. 


Warga pun resah dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.


Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di sana, polisi langsung menggerebek ke dalam warung sate.


Hasilnya, didapat ada sepasang sejoli bukan pasutri tengah kumpul kebo di dalam sebuah kamar.


"Kami turut mengamankan barang bukti meliputi uang tunai sejumlah Rp 300 ribu, 1 buah sprei, 1 buah sarung bantal, 1 buah kondom bekas pakai, dan 1 pcs tisu," ujar dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.


Saripudin menjelaskan, modus operandi pelaku adalah dengan menyediakan tempat pelacuran di dalam Warung Sate.


Di tempat itu, pelaku menyiapkan kamar beserta perempuan yang ditawarkan kepada tamu untuk melakukan hubungan badan.


Saripudin pun menegaskan bahwa pihaknya akan gencar melaksanakan operasi Pekat atau operasi penyakit masyarakat di wilayah hukumnya selama bulan Ramadan. 


"Ops Pekat ini dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas diwilayah Hukum Polres Indramayu pada bulan Ramadan," ucap dia.

( Artikel ini Bersumber : tribuncirebon.com )