Dugaan Kecurangan Pemilu, Aktivis Barak Minta Seluruh Pihak Tunggu Hasil Resmi KPU

CIREBON, DBFM - Sejak pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari lalu. Pembahasan soal Pemilu terutama soal isu dugaan kecurangan masih ramai dibahas.

Bahkan, beberapa Lembaga Survei Pemilu menilai banyak terjadi Kecurangan pada Pemilu 2024.

Sementara Komisioner Komisi Pemlihan Umum ( KPU ), Idham Kholik, mengatakan jika ada dugaan kecurangan maka proses itu akan ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal ini juga menjadi perhatian termasuk salah satunya Aktivis Barisan Aksi Pemuda dan Mahasiswa (Barak).

Disampaikan oleh Aktivis Barisan Aksi Pemuda dan Mahasiswa (Barak) Adam, bahwa proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 masih berjalan.

"Saya meminta agar seluruh pihak menunggu hasil resmi yang diumumkan. Semua ada mekanismenya, kalau dilapangan ada kecurangan bisa dilaporkan," ucapnya, Senin (18/3/2024).

Adam menambahkan, dengan adanya anggapan bahwa dalam proses Pemilu 2024 terdapat dugaan Kecurangan, dirinya berpendapat, jika Pemilu 2024 ditemukan adanya kecurangan agar ditempuh jalur hukum.

"Bisa di selesaikan secara musyawarah, ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau ajukan melalui jalur aspirasi yaitu Hak Angket DPR RI," kata Adam.

Terkait akan ada aksi unjuk rasa ke KPU Provinsi, menurut dia, hanya membuang waktu dan tenaga, sebab KPUD Provinsi bukan 'decision maker' dalam pengambil keputusan masalah Pemilu 2024.

"Saya berharap agar seluruh pihak berpikir cerdas demi masyarakat dan Bangsa Indonesia yang lebih baik," pungkas Adam.