Integrasi Tokopedia-TikTok Rampung, Bakal Terus Dipantau Kemendag
KABUPATEN CIREBON, DBFM - Seluruh penyelenggaraan aplikasi TikTok Shop yang berpindah ke domain PT Tokopedia bakal terus dipantau sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 tahun 2023.
Hal ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan pemerintah dalam memfasilitasi perkembangan industri e-commerce agar dapat memberikan manfaat sebesar besarnya bagi perekonomian nasional, terutama keberpihakan terhadap UMKM lokal.Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan telah bertemu dengan manajemen Tiktok dan Tokopedia pada awal pekan ini. Pada pertemuan itu, Kemendag mendapatkan penjelasan yang komprehensif tentang proses transisi dan hasil integrasi platform menjadi Shop Tokopedia.Aplikasi Shop | Tokopedia menggantikan aplikasi TikTok Shop yang sebelumnya dikelola oleh TikTok. Saat ini aplikasi Shop | Tokopedia telah memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) yang dikeluarkan oleh Kemenkominfo.
Sebelumnya, Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto, mengatakan secara umum proses transisi sistem elektronik TikTok Shop berjalan dengan baik berkat komitmen dan keseriusan seluruh pihak yang terlibat dalam hal ini TikTok, Tokopedia, dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), termasuk dukungan arahan dari Kemendag dan Kementerian Koperasi dan UKM.Lebih lanjut, seluruh aktivitas layanan e-commerce di Shop | Tokopedia, termasuk pembayaran, aktivitas pemesanan, dan transaksi sudah seluruhnya dilakukan pada sistem elektronik Tokopedia.
( Artikel ini Bersumber : tribunnews.com )