
Harga Emas Antam Lanjutkan Tren Naik, Hari Ini Dibanderol Rp1,203 Juta per Gram
Harga Emas Antam Lanjutkan Tren Naik, Hari Ini Dibanderol Rp1,203 Juta per Gram
KABUPATEN CIREBON, DBFM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp3.000 menjadi Rp1.203.000 per gram dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis (14/3/2024).
Sepekan ini emas Antam mengalam tren kenaikan harga.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan dibanderol sebesar Rp1.095.000 per gram.
Transaksi harga jual akan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Sementara PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen.
Untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut harga emas batangan di Logam Mulia Antam pada Kamis (14/3/2024):
- Harga emas 0,5 gram: Rp651.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.203.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.346.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.494.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.790.000
- Harga emas 10 gram: Rp11.525.000
- Harga emas 25 gram: Rp28.687.000
- Harga emas 50 gram: Rp57.295.000
- Harga emas 100 gram: Rp114.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp286.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp571.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.143.600.000
( Artikel ini Bersumber : tribunnews.com )
KABUPATEN CIREBON, DBFM - Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. Drs.
KABUPATEN CIREBON, DBFM - Pengacara senior Jepang
KABUPATEN CIREBON, DBFM - Berikut ini rangkuman peristiwa yang terjadi dalam
DB Radio 90,8 FM "The Family Station" Part of KG Radio Network
Copyright © All rights reserved | DB Radio Website is made with by Untung Riyadi
Bisnis
Pengacara Senior Menentang Sistem Kerja Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang
Politik
Perang Rusia-Ukraina Hari Ke-800, Menlu Inggris: Ukraina Punya Hak Serang Wilayah Rusia
About Us
Link