
Demi Keamanan dan Kenyamanan, KAI Daop 3 Cirebon Sterilkan Enam Stasiun dengan Pagar Beton
Demi Keamanan dan Kenyamanan, KAI Daop 3 Cirebon Sterilkan Enam Stasiun dengan Pagar Beton
CIREBON – Untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mulai membangun pagar panel beton di enam stasiun yang berada di wilayah operasionalnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya sterilisasi area stasiun dari aktivitas yang dapat mengganggu jalannya operasional kereta api.
Pembangunan pagar dilakukan di sisi kanan dan kiri stasiun, mencakup Stasiun Tanjung, Losari, Babakan, Pabuaran, Pasirbungur, dan Cikaum. Total panjang pagar yang dibangun mencapai 6.473 meter dengan tinggi 2,4 meter.
Menurut Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, pembangunan pagar ini penting untuk menjamin kelancaran operasional dan menjaga aset perusahaan dari risiko gangguan pihak yang tidak berkepentingan.
“Stasiun adalah tempat kerja para petugas operasional. Di dalamnya terdapat peralatan penting untuk perjalanan kereta yang harus dijaga dari potensi pencurian atau vandalisme,” ujar Muhibbuddin, Jumat (20/6/2025).
Tak hanya menjaga keamanan aset, pagar juga berfungsi untuk melindungi masyarakat dari potensi kecelakaan, terutama mereka yang beraktivitas di sekitar rel.
“Seiring meningkatnya frekuensi perjalanan kereta, risiko kecelakaan juga bertambah. Dengan pagar ini, kami ingin meminimalkan potensi kecelakaan, terutama bagi warga yang tinggal atau melintas dekat rel,” tambahnya.
Adapun rincian panjang pagar di masing-masing stasiun yaitu:
Stasiun Tanjung: 1.039 meter
Stasiun Losari: 1.121 meter
Stasiun Babakan: 974 meter
Stasiun Pabuaran: 1.202 meter
Stasiun Pasirbungur: 1.195 meter
Stasiun Cikaum: 942 meter
Ke depan, pembangunan pagar serupa akan dilakukan secara bertahap di stasiun-stasiun lain yang belum steril.
Muhibbuddin menambahkan, untuk stasiun yang melayani naik-turun penumpang, pemagaran ini juga akan berdampak pada peningkatan ketertiban. Penumpang hanya dapat masuk melalui akses resmi, sehingga praktik penumpang tanpa tiket bisa ditekan.
“Dengan pembatasan akses, hanya pekerja dan penumpang yang memiliki kepentingan saja yang bisa masuk. Ini akan meningkatkan kenyamanan sekaligus menjaga ketertiban di area stasiun,” tutup Muhibbuddin.
KABUAPATEN CIREBON, DBFM - Di tengah stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang diklaim merata di seluruh Indonesia, masih ada ...
KABUPATEN CIREBON, DBFM -
- Pengelola Wisata Alam
KABUPATEN CIREBON, DBFM - DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat P ...
Wakil Rakyat
Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Penambahan Satu Raperda