Bawaslu Waspadai Serangan Fajar saat Masa Tenang Pemilu 2024, Identik Dengan Money Politic

KABUPATEN CIREBON,DBFM, SUKABUMI - Masa tenang kampanye Pemilu 2024 akan dimulai tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2024 atau selama tiga hari sebelum pencoblosan di tanggal 14 Februari 2024.


Sejumlah antisipasi adanya pelanggaran Pemilu dilakukan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

Diantaranya akan dilakukan penertiban alat peraga kampanye di tiga hari masa tenang. 

Tak hanya menertibkan alat peraga kampanye, Bawaslu juga mewaspadai adanya serangan fajar yang dikenal istilah lain politik uang (money politik) selama masa tenang atau bahkan di detik-detik jelang pencolosan.


Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai, mengatakan, untuk mengantisipasi adanya serangan fajar, pihaknya sudah melakukan identifikasi dan akan melakukan upaya pencegahan.

"Kalau namanya kerawanan identifikasi kita sebagai antisipasi juga harus melakukan pencegahan, walaupun memang sebelum terjadi adanya pelanggaran. Kita melakukan, pertama, melakukan patroli yang dilakukan oleh pengawas kecamatan, kemudian juga pengawas desa dan pengawas TPS," kata Faisal via telepon, Selasa (6/2/2024).


Faisal menyebut di Kabupaten Sukabumi bisa dikatakan rawan terjadinya serangan fajar. Tapi, antisipasi itu dilakukan Bawaslu untuk mempersempit ruang adanya serangan fajar.

"Kalau kerawanan pasti ada, cuma kita mengantisipasi saja dengan patroli ini, kalau pun ada niat, (kita) mempersempit ruang gerak untuk melakukan pelanggaran. Kalau ini nanti sanksinya berupa penjara atau denda," ucap Faisal.

Tak hanya dengan patroli, Bawaslu juga mengingatkan langsung kepada seluruh pimpinan partai politik peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Sukabumi dengan berkirim surat agar tidak melakukan hal itu.


Faisal menyebut, serangan fajar biasanya identik dengan money politik atau bahkan membagikan barang untuk meraih suara pemilih.

"Bisa juga (serangan fajar itu, red) dengan money politik, dengan berupa uang, berupa jasa, juga berupa barang," ujarnya.* (M Rizal Jalaludin)

( Artikel Ini Bersumber Dari TribunCirebon.com )