Proses Pembuatan SIM Internasional di Jepang Hanya Butuh Waktu 10 Menit

KABUPATEN CIREBON, DBFM - Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional di Jepang hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit.

Biayanya mencapai 2350 yen atau setara Rp 247.000 (kurs yen Rp 105,39).

Biaya pembuatan SIM dapat dibayar dengan uang tunai atau kartu kredit.

"Saya baru saja membuat SIM Internasional Jepang karena mau ke Amerika dan mau sewa mobil di sana," ungkap Yani Antonius kepada Tribunnews.com belum lama ini.

Yani Antonius adalah WNI yang sudah 33 tahun berdomisili di Jepang dan memiliki status tempat tinggal tetap (PR).

Yani Antonius menyebut hanya butuh waktu sekitar 10 menit untuk membuat SIM Internasional Jepang di Tokyo, khususnya di Kotoku Tokyo.

Mulai dari membawa beberapa dokumen yang dipersyaratkan, seperti SIM Jepang, paspor, dokumen perjalanan ke luar negeri seperti bukti tiket pesawat terbang dan pasfoto ukuran 3x4 cm satu lembar.

"Setelah itu ke loket No.1 mendaftar, diberikan formulir oleh petugas kepolisian yang harus diisi semua dalam bahasa Jepang," lanjutnya.

Setelah mengisi, membayar biaya 2.350 yen untuk SIM Internasional mobil.

Jika memiliki SIM Motor Jepang, maka SIM Internasional Jepang akan juga diperbolehkan bagi pengendara motor di luar negeri.

Pada bagian dalam SIM Internasional akan distempel di kolom A (motor) dan kolom B (mobil).

Membayar di loket 0 (nol) tersedia dua loket. Satu loket bayar kartu kredit dan dua loket bayar uang tunai.

Setelah membayar, kembali ke loket No.1 dan mendapat nomor antrean.

Setelah kira-kira 10 menit menunggu maka nomor antrean akan dipanggil dan mengambil SIM Internasional yang telah selesai itu.

"Jangan lupa, periksa dulu nama kita sudah benar sesuai paspor atau belum?"

Di Jepang, nama orang asing seringkali salah dicantumkan karena karakter bahasa Jepang tak tersedia untuk nama asing.

Misalnya Susilo, bisa saja akan tertulis Sushiro. Karena abjad SI tidak ada di karakter Jepang. Yang ada hanyalah SHI.

Demikian pula karakter LO tidak ada, yang ada hanyalah RO.

"Hati-hati sekali saat menerima SIM Internasional Jepang, periksa nama dengan benar, dan jangan lupa bawa pasfoto sedikitnya dua lembar. Kalau salah pasti diminta satu lembar pasfoto lagi," kata Yani Antonius.

Sebagai informasi, SIM Internasional Indonesia tidak berlaku, tidak dapat digunakan di Jepang karena terkait konvensi internasional yang lain dengan Jepang.

( Artikel ini Bersumber : tribunnews.com )