Komisi II DPRD Kota Cirebon Soroti Serapan Anggaran di SKPD Dibawah 50 persen

KOTA CIREBON, DBFM - Komisi II DPRD Kota Cirebon mengadakan rapat kerja bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon guna mengevaluasi serapan anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memasuki kuartal keempat tahun anggaran 2024, 

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah menyampaikan, beberapa SKPD mitra Komisi II diketahui memiliki serapan anggaran yang masih rendah, bahkan di bawah 50 persen. 

"Seperti DPUTR baru menyerap anggaran sebesar 27 persen, Disnaker 16,79 persen, dan Disdukcapil sebesar 33 persen Selain itu, SKPD lainnya juga tercatat belum optimal dalam penyerapannya," ucapnya, Rabu (2/10/2024).

Pihaknya mengaku khawatir, sebab belum maksimalnya serapan anggaran untuk pendapatan asli daerah (PAD) oleh sejumlah SKPD. 

"Hal ini perlu segera ditangani agar tidak mengganggu kinerja anggaran tahun berikutnya," ungkapnya.

Handarujati juga menyoroti rendahnya capaian PAD, yang dinilai belum optimal. Pendapatan dari sektor pajak daerah, misalnya, baru mencapai 59,49 persen dari target sebesar Rp168,75 miliar, sedangkan retribusi baru terealisasi sebesar 49,41 persen dari target Rp16,55 miliar.

"Target retribusi parkir tepi jalan umum juga belum tercapai, dengan realisasi baru sekitar 50 persen hingga akhir September 2024. Hal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi target anggaran tahun 2025," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon, Mastara, menyatakan dukungannya terhadap rekomendasi dari Komisi II. 

Ia menegaskan, pihaknya akan berupaya meningkatkan serapan anggaran dan memberikan tindakan tegas terhadap wajib pajak yang enggan membayar kewajibannya.

"Kendala di lapangan masih menemui beberapa wajib pajak yang enggan bayar, padahal sudah di datangi hingga ke lokasi," cetusnya.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio dan sejumlah anggota Komisi II DPRD lainnya, seperti Dian Novitasari, Muhamad Noupel, Haji Karso, Een Rusmiyati, dan Abdul Wahid Wadinih.