DPRD Kota Cirebon Targetkan 4 Raperda Rampung Sebelum Agustus 2024, Fraksi Setuju Bentuk Pansus

 

KOTA CIREBON, DBFM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon telah menetapkan target untuk menyelesaikan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum Agustus 2024.Yang mana, menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024.

Delapan dari sembilan fraksi telah menyetujui keempat Raperda tersebut dan berencana segera membentuk panitia khusus atau pansus.


Keempat Raperda yang dimaksud mencakup Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pelestarian Kebudayaan Cirebon, Perlindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi, serta Perlindungan Anak.

Ketua DPRD Kota CirebonRuri Tri Lesmana menyatakan, kesepakatan untuk segera membentuk pansus guna mempercepat pembahasan keempat Raperda ini.


"Harapannya, keempat Raperda ini dapat diselesaikan sebelum berakhirnya periode anggota DPRD Kota Cirebon 2019-2024 pada bulan Agustus," ujar Ruri saat dikonfirmasi, pada Rabu (20/3/2024).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerahqqd

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon telah menetapkan target untuk menyelesaikan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum Agustus 2024


Ruri menjelaskan bahwa keempat Raperda tersebut telah dibawa ke tahap penyampaian dalam forum rapat paripurna internal DPRD Kota Cirebon, pada Senin kemarin.


Tiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menjadi inisiator dari masing-masing Raperda menyampaikan draftnya di hadapan forum tersebut.


Misalnya, Komisi I bertanggung jawab atas Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, yang pengantarannya dibacakan oleh Een Rusmiati, Sekretaris Komisi I.


Komisi II menjadi inisiator Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Cirebon, dengan pengantar oleh H. Karso, Ketua Komisi II.


Komisi III bertanggung jawab atas Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Kekerasan Eksploitasi dan Diskriminasi, dengan pengantar oleh dr. Tresnawaty, Wakil Ketua Komisi III.


Sementara itu, Bapemperda menjadi inisiator Raperda tentang Perlindungan Anak, dengan pengantar oleh Cicih Sukaesih.


"Setelah pengantar penyampaian Raperda, setiap fraksi memberikan tanggapannya terhadap keempat Raperda yang diinisiasi oleh DPRD," ucapnya.


Politikus Gerindra tersebut menyatakan, bahwa delapan dari sembilan fraksi di DPRD Kota Cirebon menyetujui pembentukan pansus untuk membahas keempat Raperda tersebut.


Bahkan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edi Suripno, menambahkan pentingnya untuk menyelesaikan pembahasan keempat Raperda ini sebelum Agustus 2024.


"Hal itu agar tidak memberatkan anggota DPRD yang baru dilantik nantinya," jelas dia.

(Sumber : tribuncirebon.com )