Bupati Cirebon Berharap Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan 2023

KABUPATEN CIREBON, DBFM - Bupati CirebonImron Rosyadi berharap untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi untuk laporan keuangan 2023.

Laporan tersebut diserahkan secara langsung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat pada Senin (18/3/2024).

Imron menyampaikan rasa syukurnya atas penyelesaian laporan keuangan dalam waktu yang ditentukan.

Ia mengakui peran keras tim penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan tim pemeriksa BPK.

"Dalam proses penyusunan laporan keuangan Pemda, kami mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK atas saran dan masukan yang mereka berikan," ujar Imron melalui keterangan resmi yang diterima Tribun pada Senin (18/3/2024).

Imron menegaskan, Kabupaten Cirebon telah memperoleh opini WTP dari BPK selama delapan tahun berturut-turut sejak tahun 2015 hingga tahun anggaran 2022.

Di mana menunjukkan konsistensi dalam pelaksanaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Selain itu, Imron menjelaskan bahwa proses penyusunan laporan keuangan tidak hanya dilakukan pada akhir tahun 2023.

Melainkan telah dimulai sejak Januari 2023 dengan melakukan rekonsiliasi bulanan untuk memudahkan proses konsolidasi laporan keuangan di akhir tahun.

Imron juga mengungkapkan bahwa Inspektorat telah melakukan review laporan keuangan Pemda dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk memastikan kualitas laporan yang memadai.

"Saya berharap audit rinci nantinya dapat dilakukan dengan lancar dan tanpa hambatan yang berarti," ucapnya.

Imron menegaskan, harapannya agar prestasi Kabupaten Cirebon dalam meraih Opini WTP dapat terus dilanjutkan pada pelaporan keuangan tahun 2023.

"Kami berharap kembali memperoleh Opini WTP atas laporan keuangan anggaran 2023 dari BPK," jelas dia.

( Artikel ini Bersumber : tribuncirebon.com )