![](http://dbfmcirebon.com/uploads/featured_image/1702866556.jpg)
Bawaslu: Bagi Sembako Saat Kampanye Kategori Politik Uang, Bisa Dipidana
Bawaslu: Bagi Sembako Saat Kampanye Kategori Politik Uang, Bisa Dipidana
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan bahwa peserta pemilu maupun tim kampanye dilarang untuk membagikan sembako pada masa kampanye Pemilu 2024. "Sembako tidak boleh dibagi," kata Ketua Bawaslu
KOTA CIREBON, DBFM - Pj.Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi, menyerahkan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan ...
KABUPATEN CIREBON, DBFM - Pengamat Militer sekaligus Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menilai pemberian p ...
KOTA CIREBON, DBFM - Hotel Santika Cirebon merupakan salah satu hotel mewah di pusat Kota merilis paket spesial halal bihalal ...