Politik
Bawaslu: Bagi Sembako Saat Kampanye Kategori Politik Uang, Bisa Dipidana
Politik
Bawaslu: Bagi Sembako Saat Kampanye Kategori Politik Uang, Bisa Dipidana
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan bahwa peserta pemilu maupun tim kampanye dilarang untuk membagikan sembako pada masa kampanye Pemilu 2024. "Sembako tidak boleh dibagi," kata Ketua Bawaslu
Baca Juga : Cina Meluncur ke Era Dominasi Kendaraan Listrik
Ekonomi
KAPUBATEN CIREBON,DBFM – Simak update harga pangan ...
Politik
KABUPATEN CIREBON, DBFM - Israel mempertimbangkan pembebasan bersyarat 900 tahanan Palestina dengan imbalan 40 sandera< ...
Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melalui brand IM3 memanfaatkan momentum Bulan Pelanggan Nasional dengan mengh ...