Ayah di Pasuruan Ditangkap Polisi Karena Tembak Anak Tirinya, Begini Pengakuan Pelaku

KABUPATEN CIREBON, DBFM - NS, seorang ayah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditangkap polisi karena menembak anak tirinya, JF (15).

NS menembak bagian paha kiri JF.

NS ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan setelah melarikan diri usai kejadian.

“Kami butuh waktu sekitar dua mingguan. Pelaku ini sempat melarikan diri dan berpindah kos. Itu yang membuat kami butuh waktu,” kata Kompol Aziz, Rabu (28/2/2024).

Dalam pemeriksaan kepolisian, pelaku mengakui menembakkan empat peluru.

Namun, ia beralasan, tembakan itu diarahkan ke anjing, bukan ke korban.

“Tapi, apapun alasannya, yang jelas anaknya ini mengalami luka. Dan ini yang sedang kami kembangkan lebih lanjut,” kata Wakapolres Pasuruan Kompol Aziz, Rabu (28/2/2024).

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, senapan angin itu memang disimpan tersangka erburu tikus.

“Nah saat kejadian, pelaku marah karena ada anjing yang mengganggu tidurnya. Sehingga dia mengambil senapan dan menembaknya,” papar dia.

Seperti yang diberitakan, JF (15), remaja asal Pandaan, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban penganiayaan ayah tirinya. 

Dia bersama adik ibunya melaporkan penganiayaan itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Jumat (16/2/2024) didampingi dengan advokatnya. 

Selain dianiaya, JF bahkan ditembak oleh ayah tirinya menggunakan senapan angin.

Peluru senapan angin itupun menembus paha kanan remaja ini.

(Artikel ini Bersumber: tribunnews.com)