Amar Bank Cetak Kinerja Positif dan Pertumbuhan yang Signifikan di Sepanjang 2023

KABUPATEN CIREBON, DBFM - PT Bank Amar Indonesia Tbk menutup tahun 2023 dengan capaian laba bersih sebesar 177,9 miliar rupiah, tumbuh 214,5 persen secara tahunan (year-on-year) dibanding tahun 2022.Kinerja tersebut mencerminkan segmen bisnis Amar Bank yang semakin luas dengan segmen kredit digital Tunaiku sebesar 1,6 triliun rupiah dan segmen kredit lainnya sebesar 1 triliun rupiah.

 

Vishal Tulsian, Presiden Direktur PT Bank Amar Indonesia Tbk, mengatakan pendapatan operasional Amar Bank mencapai 1,3 triliun rupiah per Desember 2023 naik 42,8 persen y o y.Kenaikan ini ditopang oleh pertumbuhan pendapatan bunga bersih 40,5 persen yoy dan pertumbuhan pendapatan non-bunga sebesar 48,7 persen yoy.Dia mengatakan, ke depan Amar Bank akan terus mendukung segmen U M KM yang selama 2023 memberikan

kontribusi 53 persen dari total kredit.

 

Dia mengatakan, peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha. Hal tersebut membuat UMKM banyak berkontribusi terhadap P D B Indonesia.Dana pihak ketiga (D P K) di 2023 dinyatakan berada pada tingkat yang stabil dan memuaskan.Current Account and Saving Account (CASA) berkontribusi 27 persen dari total DPK dengan jumlah mencapai 189,6 miliar rupiah.

 

Amar Bank juga terus memperkuat posisi CASA dan terus melakukan inovasi teknologi yang akan memudahkan nasabah.David Wirawan, Senior Vice President Finance Amar Bank mengatakan Rasio Kecukupan Modal atau Capital Adequacy Ratio (C A R) yang sehat sebesar 119,2 persen per Desember 2023.Vishal menegaskan, kinerja yang positif sepanjang tahun 2023 merupakan pemacu bagi Amar Bank untuk tetap konsisten di tahun 2024, dimana akan ada dinamika bagi industri perbankan khususnya bagi segmen UMKM.

 

Menurutnya, segmen UMKM berpotensi terus tumbuh di tahun 2024 dan pihaknya akan terus menyalurkan kredit produktif lebih banyak lagi namun dengan prinsip kehati-hatian, sehingga secara bersamaan tetap menjaga rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (N P L) di bawah ambang maksimum aturan Otoritas Jasa Keuangan (O J K).

( Artikel ini Bersumber  : tribunnews.com  )